Perjanjian Kerjasama Tentang Layanan Perbankan Dalam Memasuki Masa Pensiun Dengan PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk

Perjanjian Kerjasama Tentang Layanan Perbankan Dalam Memasuki Masa Pensiun
Perjanjian Kerjasama Tentang Layanan Perbankan Dalam Memasuki Masa Pensiun

Dalam mempersiapkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Universitas Negeri Malang, diperlukan adanya kerjasama dengan pihak luar yang terkait dengan tunjangan finansial yang dapat memfasilitasi penyediaan layanan simpanan, pinjaman dan layanan perbankan lainnya. Dalam hal ini PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk melakukan kerjasama tentang Layanan Perbankan Kepada Pegawai Negeri Sipil Aktif Maupun Yang Memasuki Masa Persiapan Pensiun.

Salah Satu Program yang di tawarkan adalah Kredit Lintas Manfaat. Program tersebut memberikan manfaat antara lain :

  1. Periode Pinjaman Lintas Masa yaitu Periode pinjaman dimulai dari masa aktif hingga masa pensiun.
  2. Angsuran Menurun yaitu Angsuran menjadi semakin ringan saat memasuki masa pensiun.
  3. Proses Mudah yaitu Persetujuan Kredit dapat diberikan 1-2 hari kerja setelah dokumen dan persyaratan kredit dinyatakan lengkap oleh bank.
  4. Proses Cepat yaitu :a. Fasilitas kredit hingga 300 jutab. Jangka Waktu hingga 10 tahunc. Tersedia fasilitas tambahan kredit (top up)d. Kemudahan pengalihan fasilitas kredit dari bank lain
  5. Perlindungan Terhadap Ahli Waris yaitu Fasilitas kredit dilindungi asuransi, sehingga sisa pinjaman lunas apabila nasabah meninggal.

 

 

1+

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *