Workshop Sistem Informasi Pengadaan UM (SIPUM), Aplikasi SPSE 4.3, Dan Sosialisasi Perpres No. 16 Tahun 2018 Serta Peraturan LKPP Universitas Negeri Malang Tahun Anggaran 2018

Dalam rangka untuk meningkatkan kinerja, ULP UM menyelenggarakan Workshop Sistem Informasi Pengadaan UM (SIPUM), Aplikasi SPSE 4.3, Dan Sosialisasi Perpres No. 16 Tahun 2018 Serta Peraturan LKPP Universitas Negeri Malang Tahun Anggaran 2018 di hotel Royal Orchid Batu pada tanggal 26 s/d 28 Oktober 2018. Pada workshop tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor II, Kepala Biro Umum dan Keuangan, SPI, Seluruh Wakil Dekan II, para Kabag, para Kasubag Umum dan BMN, dan PPU di seluruh lingkungan UM dan dari ULP dan LPSE UM.

Dalam Workshop tersebut menghadirkan nara sumber dari LKPP yaitu bapak Ir. Agus Bachtiar Aziz MT, beliau memaparkan perbedaan dari Perpres No.54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan Perpres No.16 Tahun 2018   tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pada kesempatan itu juga disampaikan penerapan Aplikasi Sistim Pengadaan UM (SIPUM) oleh bapak Ardhan Wahyu Rahmanu, S.Si dari Subag TU BUK UM. Selain itu tidak kalah pentingnya juga disampaikan terkait dengan penggunaan aplikasi SPSE 4.3 yang di paparkan oleh bapak Heru Wahyu Herwanto, S.T, M.Kom selaku Ketua LPSE UM.

Di kesempatan itu juga dibahas tentang Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2019 serta evaluasi pengadaan barang dan jasa tahun 2018 yang disampaikan oleh Kepala ULP dan  wakil dari seluruh Unit di UM.

 

 

0

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *