BMN Tingkatkan Kompetensi Penatausahaan Aset

Laporan pengelolaan aset milik negara menjadi sebuah kewajiban setiap organisasi, instansi dan perusahaan khususnya yang memiliki sumber dana dari APBN, termasuk juga universitas, khususnya di Universitas Negeri Malang. Laporan pengelolaan aset milik negara berpedoman atas peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aset milik negara tersebut akan dikomparasi dengan laporan keuangan. Secara keseluruhan, laporan akan mencapai target tingkat sempurna apabila hasil dari rekonsiliasi data penatausahaan aset milik negara dengan keuangan mencapai nilai yang seimbang.

Penatausahaan aset milik negara menjadi elemen yang sangat penting dalam tercapainya laporan pengelolaan aset milik negara yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam penatausahaan aset milik negara, sensus BMN adalah salah satu program untuk memperoleh data yang valid terkait pemanfaatan aset milik negara.

Melihat pentingnya pelaksanaan Sensus BMN di tingkat universitas, Subbagian Barang Milik Negara BUK mengadakan Workshop Penatausahaan Barang Milik Negara bagi Pengguna Barang Menggunakan Aplikasi SIBMN. Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor II, Bapak Prof. Dr. Heri Suwignyo, M.Pd, dan menghadirkan para pengguna aset milik negara di lingkungan universitas. Hadir pula sebagai narasumber, Bapak Asep Supriyadi dan Muh. Ulin Nuha dari KPKNL Kota Malang. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 11-12 Oktober 2019 di hotel Omah Londo, Kota Batu.

Pelaksanaan program Sensus BMN akan memunculkan data-data aset milik negara mulai dari jumlah barang, kondisi barang, tahun perolehan, masa manfaat hingga proses penghapusan aset yang telah tidak berfungsi. Hasil dari program sensus barang milik negara memunculkan data-data sebagai dasar laporan pengelolaan BMN. Hasil program tersebut akan diketahui aset milik negara yang dapat dilakukan pemeliharaan ataupun harus dilakukan penghapusan karena tidak lagi dapat dimanfaatkan.

Sumber foto: BUK

0

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *