BUK Siapkan Likuidasi Aset UM

Kamis, 1 Oktober 2020, Biro Umum dan Keuangan UM kembali melanjutkan proses likuidasi aset milik negara peralihan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang masih meninggalkan beberapa hal yang harus segera dituntaskan di tingkat satuan kerja (satker) yang berada di bawah naungannya. Perguruan tinggi sebagai satuan kerja (satker) yang sebelumnya berada dalam naungan Kemenristekdikti diharuskan segera menyelesaikan proses likuidasi ke Kemendikbud, termasuk Universitas Negeri Malang.

Langkah cepat telah diambil guna mempersiapkan hal tersebut, melalui Subbagian Barang Milik Negara, kembali melaksanakan Workshop Likuidasi dan Migrasi Data BMN Eks. Kemenristekdikti ke Kemendikbud. Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Prof. Dr. Heri Suwignyo, M.Pd selaku Wakil Rektor II Universitas Negeri Malang yang juga membuka kegiatan tersebut. Dipimpin oleh Kepala Biro Umum dan Keuangan UM, Bapak Drs. H. Amin Sidiq, M.Pd, kegiatan dilaksanakan di Hotel Ijen Suite kota Malang. Pada workshop kali ini kembali menghadirkan narasumber dari KPKNL Malang yaitu Bapak Muh. Ulin Nuha, S.E dan M. Iqbal Syahroni, A.Md selaku staf KPKNL Malang. Kedua narasumber tersebut menjelaskan tentang pemahaman terkait proses likuidasi barang milik negara di tingkat satuan kerja. Dalam workshop kali ini juga mengundang para Kabag dan Kasubbag di lingkungan Biro Umum dan Keuangan UM.

Para operator SIMAK sebagai aplikasi pengelola barang milik negara dari fakultas, lembaga dan unit kerja di Universitas Negeri Malang yang juga menghadiri kegiatan workshop juga melaksanakan proses Transfer Keluar dan Transfer Masuk (TKTM) barang milik negara dari Kemenristekdikti ke Kemendikbud. Proses migrasi data tersebut didampingi langsung oleh Subbagian Barang Milik Negara (BMN) Universitas Negeri Malang. Output kegiatan tersebut menghasilkan data barang milik negara di tingkat subsatker dan satker yang sesuai dan memiliki nilai neraca yang sesuai. Hasil dari kegiatan tersebut akan menjadi laporan barang milik negara yang akuntabel.

Sumber foto: BUK

0

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *