TENDER PEMBANGUNAN GEDUNG PENUNJANG PEMBELAJARAN (MASJID) UNIVERSITAS NEGERI MALANG
Pada awal Tahun Anggaran 2021, Universitas Negeri Malang akan membangun Gedung Penunjang Pembelajaran (Masjid) dengan kapasitas jama’ah sekitar 8.000 jama’ah, dalam tahap pertama telah dilakukan pemilihan konsultan perencana yang sudah selesai di tahun 2020, tahap kedua dilakukan pemilihan konsultan pengawas melalui Seleksi Umum dengan metode Prakualifikasi dan tahap ketiga adalah proses Tender untuk pekerjaan Jasa Pelaksana Konstruksi dengan Metode Pascakualifikasi, dengan persyaratan sebagai berikut:
Nama paket pekerjaan: Belanja Modal Gedung Dan Bangunan Berupa Pembangunan Gedung Penunjang Pembelajaran Universitas Negeri Malang Tahun Anggaran 2021
Lingkup Pekerjaan : Pekerjaan yang dilaksanakan meliputi pekerjaan sipil, arsitek, mekanikal, elektrikal dan landscape.
Nilai Total HPS : Rp. 79.695.815.000 (Tujuh Puluh Sembilan Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Delapan Ratus Lima Belas Ribu Rupiah)
Sumber Pendanaan : DIPA Universitas Negeri Malang Tahun Anggaran 2021.
(Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada website https://lpse.kemdikbud.go.id/eproc4/)
Untuk pengumuman dan persayaratan bisa download melalui Link dibawah ini.