Direktorat SDM, Keuangan dan Aset merupakan salah satu dari Direktorat yang ada di Universitas Negeri Malang (UM). Direktorat SDM, Keuangan dan Aset dikepalai oleh seorang Direktur yang dijabat oleh Bapak Drs. Imam Supeno, M.S. Berdasarkan OTK Universitas Negeri Malang, tugas dari Direktorat SDM, Keuangan dan Aset adalah melaksanakan urusan keuangan, kepegawaian, barang milik negara, ketatausahaan, kerumahtanggaan, dan ketatalaksanaan.
Untuk lebih mengenalkan Direktorat SDM, Keuangan dan Aset kami mengembangkan website dengan alamat http://buk.um.ac.id. Website ini bertujuan untuk memberikan informasi kegiatan dan layanan yang ada di Direktorat SDM, Keuangan dan Aset. Dengan website ini seluruh informasi layanan dan kegiatan yang ada di Direktorat SDM, Keuangan dan Aset dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkannya.
Direktorat SDM, Keuangan dan Aset memiliki tiga Bagian dan sembilan Subbagian, yaitu: