Biro Umum dan Keuangan dalam lingkup Universitas Negeri Malang memiliki tugas dan fungsi sebagai penataan dan pengelola kelembagaan. Hal tersebut mencakup pada pengelolaan keuangan, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan dan pemanfaatan aset milik negara, pengelolaan hukum dan tata laksana, pengelolaan …