Lelang Penghapusan BMN 2019

lelang penghapusan

Biro Umum dan Keuangan kembali meningkatkan prestasi kinerjanya dalam bidang pengelolaan aset negara. Melalui subbagian Barang Milik Negara BUK, UM telah mengajukan untuk penghapusan lelang barang milik negara yang menjadi aset Universitas Negeri Malang dan telah disetujui oleh Sekretaris Jendral Menristekdikti berdasarkan surat nomor S5749/A.A3/PL/2018 tanggal 27 Desember 2018, tentang Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara. Berdasarkan surat persetujuan dari Sekretaris Jendral Menristekdikti tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang telah merilis jadwal lelang pada Universitas Negeri Malang sesuai dengan nomor surat S115/WKN.10/KNL.03/2019 tanggal 14 Januari 2019.

Lelang penghapusan aset negara dijadwalkan mulai hari Rabu, tanggal 20 Februari 2019 sampai dengan hari Senin, tanggal 25 Februari 2019 pada pukul 10.00 WIB. Batas minimal limit lelang Rp. 49.155.100,00 dan dikenakan uang jaminan minimum sejumlah Rp. 24.577.550,00. Tempat penetapan pemenang lelang dilaksanakan di ruang rapat bersama lantai 3 gedung Graha Rektorat UM.

Peserta lelang harus memiliki akun yang terverifikasi pada alamat domain http://www.lelang.go.id . Syarat, ketentuan dan tata cara lelang juga telah dijelaskan secara detail pada domain tersebut.

Surat pengumuman lelang bisa diunduh di bawah ini :

Beberapa foto barang yang akan dilelang :

0

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *