Eksekusi Lelang Penghapusan UM 2019

Berdasarkan jadwal lelang satu paket peralatan kantor pada Universitas Negeri Malang yang telah ditetapkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang dengan nomor surat S115/WKN.10/KNL.03/2019 tanggal 14 Januari 2019, telah dilaksanakan penetapan pemenang lelang yang dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2019. Penetapan pemenang lelang penghapusan dilaksanakan di ruang rapat bersama lantai 3, Graha Rektorat Universitas Negeri Malang.

Penetapan lelang penghapusan dihadiri oleh Erwin Endrabawana sebagai Pelelang Ahli Pertama dari KPKNL kota Malang yang berwenang dalam menetapkan pemenang lelang. Selain itu juga hadir Kabag UHTBMN, Kasubbag dan staf BMN BUK, perwakilan SPI dan para PPU unit dan fakultas yang telah mengajukan permohonan penghapusan. Tepat pada pukul 10.00 WIB ditetapkan pemenang lelang penghapusan atas nama Arifin dari Surabaya. Lelang penghapusan tersebut dimenangkan dengan penawaran senilai Rp. 216.150.255,00 dari limit senilai Rp. 49.155.100,00.

Hasil penetapan pemenang lelang penghapusan berupa satu paket peralatan kantor pada Universitas Negeri Malang juga diinformasikan kepada pihak pemenang lelang dan telah dilakukan pelunasan pembayaran kepada KPKNL Malang yang akan masuk kepada kas negara. Tindak lanjut dari pelunasan tersebut, pihak pemenang lelang telah melaksanakan koordinasi dengan Universitas Negeri Malang melalui Subbagian Barang Milik Negara BUK, terkait jadwal pelaksanaan pengambilan barang-barang yang telah dilakukan lelang penghapusan. Hasil dari koordinasi tersebut telah disepakati bahwa proses pengambilan barang dilaksanakan mulai tanggal 5 sampai 8 Maret 2019. Untuk menjaga stabilitas keamanan pada saat pelaksanaan pengambilan barang-barang lelang penghapusan, prosesi tersebut didampingi oleh petugas dari Subbagian BMN BUK, PPU unit/fakultas terkait dan Satuan Pengamanan (Satpam) universitas.

Lelang penghapusan peralatan dan mesin merupakan salah satu bentuk prestasi kinerja dalam melaksanakan pengelolaan aset milik negara. Ke depan Biro Umum dan Keuangan melalui Subbagian Barang Milik Negara akan melaksanakan Sensus Barang Milik Negara tahun 2019 yang juga menjadi salah satu acuan dalam menerbitkan usulan penghapusan aset Universitas Negeri Malang selanjutnya.

Sumber Foto: BUK

0

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *