Diklat Prajabatan 180 Dosen UM

Dosen Non PNS UM yang diangkat berdasarkan Peraturan Rektor nomor 14 tahun  2017, memiliki peranan yang menentukan untuk pencapaian tujuan UM sebagai The Learning University  dengan melaksanakan tridharma PT sbg tugas utama dan tugas pokoknya yang melibatkan berbagai unsur diantaranya mahasiswa, tenaga kependidikan, juga unsur warga  yang handal, beretika dan berkarakter sesuai nilai-nilai dasar perilaku sebagai warga UM yang mampu memenuhi standar kompetensi jabatannya.

UM menyelenggarakan Diklat Prajabatan bagi dosen Non PNS yang merupakan salah satu upaya untuk membentuk dosen-dosen muda yang memiliki integritas, moral, kejujuran, motivasi, rasa nasionalisme, karakter kepribadian yang unggul dan bertangggungjawab sebagai sivitas akademika UM. Diklat Prajabatan dikemas dalam bentuk pembelajaran yang tidak hanya memberi informasi tetapi juga dapat membentuk karakter dosen tetap UM yang berkualitas dan profesional. Kegiatan dilaksanakan dengan memadukan pembelajaran klasikal dan non klasikal sehingga peserta diklat pajab mampu menginternalisasi, menerapkan, mengaktualisasikan, menjadikan kebiasaan dan merasakan manfaatnya sehingga terpatri dalam dirinya sebagai karakter dosen tetap UM.

Diklat Prajabatan bagi 180 dosen Non PNS dilaksanakan 2 gelombang. Setiap gelombang dibagi dalam 3 (tiga) kelas, gelombang I telah dilaksanakan tanggal 27 s.d. 30 Maret 2019 dan gelombang II akan dilaksanakan tanggal 4 s.d. 7 April 2019. Instruktur selain dari dosen-dosen senior juga melibatkan pimpinan UM. Kurikulum diklat difokuskan pada aspek ke-UM-an dengan 9 mata pelatihan dengan pola 30 JP (jam pelatihan) diatur dan diunggah pada laman sipejar.um.ac.id, seluruh peserta dan instruktur wajib mengunduh.

0

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *