Pembahasan Peningkatan Implementasi Sistem Pengelolaan Keuangan Terintegrasi di Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Universitas Diponegoro (UNDIP)

Universitas Negeri Malang – Dalam rangka meningkatkan kinerja bagian keuangan yang lebih baik, Bagian Keuangan berkomitmen untuk selalu meningkatkan sistem pengelolaan keuangan di UM menjadi lebih baik dan terintegrasi. Dengan Sistem pengelolaan Keuangan Terintegrasi diharapkan Bagian Keuangan UM dapat mempercepat proses yang telah ada tanpa mngurangi akurasi dari hasil output kinerja.

Untuk itu bagian keuangan melaksanakan kegiatan Pembahasan Peningkatan Implementasi Sistem Pengelolaan Keuangan Terintegrasi di Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Universitas Diponegoro (UNDIP) pada tanggal 6—8 Oktober 2019. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Rektor II, Kepala Biro UK, Kabag Keuangan, Kasubbag PNBP, Kasubbag AKP, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, dan para Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) baik pusat maupun fakultas.

Tahap pertama, kegiatan diadakan di UNNES yang merupakan PTN BLU di Semarang. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Rektor II beserta jajaran pimpinan di UNNES, yaitu: Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Ketua Tim Remunerasi, Ketua SPI, Kabag Perencanaan, Kabag Umum, Kabag Akuntansi, Kabag Keuangan, dan Kasubbag Humas. Kegiatan diawali dengan pemaparan Wakil Rektor II UNNES tentang gambaran umum pendapatan di UNNES yang mengandalkan strategi tata kelola saldo, optimalisasi pemanfaatan asset yang dimiliki dengan KSO pihak luar dan sistem bagi hasil, serta pengembangan aplikasi-aplikasi yang terintegrasi. Diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan UNNES membahas beberapa hal sebagai berikut.

  1. Startegi untuk mengetahui dana masuk ke rekening Dana Kelolaan
  2. SOP Pencairan Dana Kerjasama
  3. KSO dan KSM
  4. Aplikasi Remunerasi
  5. Pengelolaan Sekolah Laboratorium, dan
  6. Penatausahaan Piutang Pendidikan

Tahap kedua, kegiatan dilanjutkan di Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang yang merupakan PTN-BH sejak tahun 2017. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor II, Direktur Keuangan, Kabag Keuangan, Kasubbag RM, Kasubbag Selain APBN, Bendahara Penerimaan, dan Verifikator. Prinsip pengelolaan keuangan pada PTN-BH tetap mengacu pada prinsip keuangan Negara, yaitu efektif, efisien, dan ekonomis. Namun, dasar dalam penentuan standar biaya, kinerja, dan keabsahannya tidak mengadopsi dari PMK melainkan ditentukan secara otonom melalui Peraturan Rektor. UNDIP sudah tidak menerapkan remunerasi, namun yang diterapkan adalah insentif dengan pendekatan kombinasi antara punishment dan reward. Sumber-sumber pendapatan UNDIP antara lain berasal dari PT UNDIP Jaya, kerjasama, wakaf, dan mahasiswa internasional. Dengan bentuk PTN-BH ini, UNDIP berharap bisa menjadi World Class University.

Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak, saling bertukar informasi dan kebijakan-kebijakan strategis, sehingga dapat memperbaiki kualitas sistem pengelolaan keuangan BLU dan meningkatkan keefektivitasan pelayanan serta pencapaian kinerja yang lebih baik. (im/lsy)

0

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *