Workshop Penatausahaan Piutang Negara

Rabu, tanggal 11 November 2020 bertempat di Hotel Aria Gajayana telah diadakan Workshop Penatausahaan Piutang Tahun 2020. Workshop ini dibuka oleh Wakil Rektor II dan dihadiri 58 peserta yang terdiri dari  para Wakil Dekan II, Wakil Dekan, Direktur Pascasarjana, para Kepala Bagian, Para Kepala Subbagian Keuangan, Para Kepala Subbagian Akademik, Para Kepala Subbagian Tata Usaha, dan Operator Piutang seluruh fakultas serta petugas penatausahaan Piutang UM. 

Acara ini membahas peraturan terbaru tentang piutang yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 163/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan Piutang Negara pada Kementerian/Lembaga (K/L), Bendahara Umum Negara (BUN) dan Pengurusan Sederhana oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Materi tersebut disampaikan oleh kepala KPKNL Malang, Bapak Asep Suryadi dan Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Malang, Bapak Luhur Susatyo.

Acara berlangsung sangat menarik dikarenakan materi yang disampaikan merupakan current issued pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta para peserta yang sangat aktif bertanya membuat suasana semakin hidup. Diharapkan kedepannya, Universitas Negeri Malang akan semakin lebih baik lagi dalam mengelola piutang negara dan dapat menjalin kerjasama yang baik dengan pihak KPKNL Malang selaku Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) wilayah Jawa Timur.

 

 

0

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *