PEMBANGUNAN MASJID UNIVERSITAS NEGERI MALANG

Pada  Tahun Anggaran 2021, Universitas Negeri Malang akan membangun Gedung Penunjang Pembelajaran (Masjid) dengan kapasitas jama’ah sekitar 8.000 jama’ah, dalam tahap pertama telah dilakukan pemilihan konsultan perencana yang sudah selesai di tahun 2020 dan tahap kedua dilakukan pemilihan konsultan pengawas melalui Seleksi Umum  dengan metode  Prakualifikasi. Adapun  untuk tender paket pekerjaan Jasa Konsultan Pengawas, dengan persyaratan sebagai berikut: 

Nama paket pekerjaan : Belanja Modal Gedung Dan Bangunan Berupa Pengawasan Pembangunan Gedung Penunjang Pembelajaran Universitas Negeri Malang Tahun Anggaran 2021

Lingkup Pekerjaan       : Pekerjaan yang dilaksanakan meliputi Pengawasan pekerjaan Sipil, Arsitek, Mekanikal dan Elektrikal.

Nilai Total HPS             : Rp.1.477.273.000,00  (Satu milyar empat ratus tujuh puluh tujuh juta dua ratus tujuh puluh tiga ribu Rupiah)

Sumber Pendanaan      : DIPA Universitas Negeri Malang yang bersumber dari PNBP Tahun Anggaran 2021.

Persyaratan Peserta:

  1. Ijin Usaha : Jasa Konsultan Pengawas
  2. Memiliki SBU (Sertifikat Badan Usaha) yang diterbitkan oleh LPJK sebagaimana yang disyaratkan dalam dokumen seleksi, yaitu : Bidang dan sub bidang:
  • Usaha Menengah dengan klasifikasi pengawas rekayasa sub klasifikasi RE 201 Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung.
  • Memiliki pengalaman sejenis.
  • Memiliki Laporan SPT Tahunan Tahun 2019  
  • Kualifikasi Perusahaan : Menengah dan memenuhi persyaratan kualifikasi yang ada dalam dokumen seleksi.

(Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada website https://lpse.kemdikbud.go.id/eproc4/)

Adapun estimasi Pagu anggaran untuk biaya Fisik Gedung Rp. 110.000.000.000,- 

3+