Biro Umum dan Keuangan
- Home
- Biro Umum dan Keuangan
Bagian UHTBMN
Bagian UHTBMN (Umum, Hukum, Tata Laksana, dan Barang Milik Negara) mempunyai tugas melaksanakan urusan ketatausahaan, kerumahtanggaan, hukum, ketatalaksanaan, dan barang milik negara. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30, Bagian Umum, Hukum, Tata Laksana, dan Barang Milik Negara menyelenggarakan fungsi: pelaksanaan urusan ketatausahaan; pelaksanaan urusan kerumahtanggaan; pelaksanaan urusan hukum dan ketatalaksanaan; dan pelaksanaan urusan barang milik negara.
Bagian Kepegawaian
Bagian Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan urusan kepegawaian. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Bag Kepegawaian menyelenggarakan fungsi: penyusunan formasi dan rencana pengembangan pendidik dan tenagakependidikan; pelaksanaan pengadaan, pengangkatan, kepangkatan, dan mutasi lainnya; pelaksanaan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan; pelaksanaan urusan disiplin dan pemberhentian pendidik dan tenaga kependidikan; dan pelaksanaan administrasi kepegawaian lainnya.
Bagian Keuangan
Bagian Keuangan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan keuangan dan urusan akuntansi. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38, Bagian Keuangan menyelenggarakan fungsi: pelaksanaan urusan pembiayaan; pelaksanaan urusan perbendaharaan; dan pelaksanaan urusan akuntansi dan pelaporan keuangan.
SIKUM
Sistem Informasi Keuangan (SIKUM) merupakan aplikasi online yang digunakan untuk mengelola keuangan
SIMPEGA
Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEGA) merupaka aplikasi online untuk layanan kepegawaian
E-Office
E-Office merupakan aplikasi online untuk kegiatan surat menyurat
Ruangan
Ruang merupakan aplikasi online yang digunakan untuk menjadwalkan ruangan dan gedung
SIBMN
SIMBN (Sistem Informasi Barang Milik Negara)
SIPUM
SIPUM (Sistem Informasi Pengadaan UM) merupakan sebuah aplikasi online yang digunakan untuk kegiatan perencanaan dan pengadaan
Copyright 2019 © Biro Umum dan Keuangan