Surat Edaran tentang Pelaksanaan Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2017

Pelaksanaan Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengaturan Gerbang Masuk-Keluar, tertib berlalu Lintas, dan Sistem Parkir Kendaraan di Kampus Universitas Negeri Malang ini menjelaskan bahwa Peraturan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor 3 tahun 2017 harus dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2017. Berikut ini adalah isi surat dan gambar surat edaran tersebut.

Isi Surat Edaran Pelaksanaan Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2017

Dengan hormat diberitahukan bahwa Peraturan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengaturan Gerbang Masuk-Keluar, Tertib Berlalu Lintas dan Sistem Parkir Kendaraan di Kampus Universitas Negeri Malang mulai dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2017.

Demikian Surat Edaran ini dibuat untuk dapat diketahui dan dilaksanakan.

Lampiran Surat Edaran

Pelaksanaan Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2017

 

1+

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *