Sosialisasi Pengelolaan Keuangan BLU

Dalam rangka melaksanakan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190/PMK.05/2012, terkait tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Universitas Negeri Malang Tahun 2019, telah ditetapkan Peraturan Rektor Universitas Negeri Malang tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan UM tahun anggaran 2019. Melihat pentingnya pemahaman kepada para pengelola keuangan di Universitas Negeri Malang, Biro Umum dan Keuangan UM melalui bagian Keuangan telah mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan BLU.

Dilangsungkan pada tanggal 31 Januari 2019, sosialisasi yang dihadiri oleh para Wakil Dekan, Kepala Bagian, Kepala Subbagian dan pengelola keuangan di lingkungan universitas diselenggarakan di Aula lantai 9, gedung Graha Rektorat Universitas Negeri Malang.
Wakil Rektor II UM, Prof. Dr. Heri Suwignyo, M.Pd memberikan pengarahan pelaksanaan anggaran BLU UM 2019 sekaligus membuka kegiatan sosialisasi. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Biro Umum dan Keuangan UM, Drs. Amin Sidiq, M.Pd yang juga menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan topik utama kegiatan. Selain itu disampaikan pula penjelasan teknis terkait dengan bidang keuangan dan pengadaan yang masing-masing disampaikan oleh Titin Sulastinah, S.E selaku Kepala Bagian Keuangan UM dan Nur Yasin selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa UM.

Pada kesempatan yang sama, Biro Umum dan Keuangan juga mengundang narasumber dari KPPN Kota Malang yang menyampaikan materi tentang Current Issues Pengelolaan Keuangan BLU. Tingginya antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan sosialisasi terlihat dengan banyak peserta yang menghadiri kegiatan tersebut dan mengajukan tanya jawab. Diharapkan dengan diselenggarakannya kegiatan tersebut mampu meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan, sehingga pengelolaan keuangan Universitas Negeri Malang di tahun 2019 menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Sumber foto: BUK

0

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *