UM Kembali Raih Opini WTP

Universitas Negeri Malang (UM) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian tersebut diberikan oleh KAP Kanaka, Puradiredja, Suhartono dalam Exit Meeting  –  Audit Findings and Recommendation, Rabu (24/5).

Berdasarkan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) UM berdasarkan PSAP 13, sudah dua kali UM mendapatkan opini WTP yaitu tahun 2017 dan 2018. Sedangkan untuk Laporan Keuangan berdasarkan PSAK opini WTP diraih sebanyak tujuh kali berturut – turut pada tahun 2010 hingga 2016.

“KAP Kanaka, Puradiredja, Suhartono memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) UM Tahun 2018. Dengan demikian, UM telah berhasil mempertahankan opini WTP yang telah diperoleh tahun sebelumnya,” kata, Signing Partner, Iskandar Dzulqarnain di Malang, Rabu (24/5).

Pemeriksaan LK BLU UM dilakukan oleh KAP Kanaka, Puradiredja, Suhartono dengan tujuan untuk memberikan opini. Opini tersebut ditetapkan berdasarkan 4 kriteria seperti penerapan standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan pengungkapan yang cukup.

Untuk diketahui, audit atas laporan keuangan BLU UM tahun 2018 terdiri atas neraca per 31 Desember 2018, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas. Serta, pemeriksaan dilakukan pada catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan audited BLU UM tahun 2018 dapat diunggah melalui link  dibawah ini.

0

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *