BUK Laksanakan Likuidasi Persediaan UM

Peralihan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih meninggalkan “pekerjaan rumah” di tingkat satuan kerja (satker) yang berada di bawah naungannya, khususnya dalam pengelolaan aset milik negara termasuk pada barang persediaan. Perguruan tinggi sebagai satuan kerja (satker) yang sebelumnya berada dalam naungan Kemenristekdikti diharuskan segera menyelesaikan proses likuidasi ke Kemendikbud, termasuk Universitas Negeri Malang.

Langkah cepat telah diambil guna menindaklanjuti hal tersebut, melalui Subbagian Barang Milik Negara, Biro Umum dan Keuangan UM melaksanakan Workshop Likuidasi dan Migrasi Data Persediaan Eks. Kemenristekdikti ke Kemendikbud. Dalam kegiatan tersebut kegiatan dipimpin dan dibuka oleh Kepala Biro Umum dan Keuangan UM, Bapak Drs. H. Amin Sidiq, M.Pd. Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Ijen Suite kota Malang, turut menghadirkan narasumber dari KPKNL Malang yaitu Bapak Dr. Asep Suryadi, S.E, M.Si selaku Kepala KPKNL Malang dan Muh. Ulin Nuha, S.E selaku staf KPKNL Malang. Kedua narasumber tersebut menjelaskan tentang pemahaman terkait proses likuidasi di tingkat satuan kerja. Dalam workshop kali ini juga mengundang para Kabag dan Kasubbag di lingkungan Biro Umum dan Keuangan UM.

Para operator pengelola barang persediaan dari fakultas, lembaga dan unit kerja di Universitas Negeri Malang yang juga menghadiri kegiatan workshop juga melaksanakan proses Transfer Keluar dan Transfer Masuk (TKTM) barang persediaan dari Kemenristekdikti ke Kemendikbud. Proses migrasi data tersebut dibimbing langsung oleh Subbagian Barang Milik Negara (BMN) Universitas Negeri Malang. Output kegiatan tersebut menghasilkan data barang persediaan di tingkat subsatker dan satker yang sesuai dan memiliki nilai neraca yang sesuai. Hasil dari kegiatan tersebut akan menjadi laporan barang persediaan yang akuntabel.

Sumber foto: BUK

0

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *