Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Direktorat PK-BLU Kementerian Keuangan

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Direktorat PK-BLU Kementerian Keuangan telah dilakukan pada hari Senin-Rabu tanggal 27-29 Juli 2020. Kegiatan Monev ini dilaksanakan menggunakan aplikasi Zoom dengan total undangan sebanyak 15 orang. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Rektor II dengan dihadiri oleh Ketua SatuanĀ  Pengawasan Internal, Kepala Biro Umum dan Keuangan, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Pusat Publikasi Akademik, Staf Ahli Wakil Rektor II, Kepala Bagian UHTBMN, Kepala Bagian Kepegawaian, Ketua Pusat Bisnis, Kepala Subbagian Akuntansi dan Pelaporan, Kepala Subbagian PNBP, Kepala Subbagian Non PNBP, Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Staf Rumah Tangga.

Tim Monev Direktorat PK-BLU terdiri dari Bapak Suwignyo, Ibu Widuri Puspaseruni Dewi dan Bapak Rahmat. Agenda yang dibahas dalam Monev Direktorat PK-BLU sebagai berikut :

  1. Aspek Monev Remunerasi
  2. Aspek Pengelolaan Kas dan Investasi
  3. Aspek Tarif BLU
  4. Aspek Pengelolaan Aset BLU

Hasil dari kegiatan Monev dari PK-BLU adalah Laporan Monitoring dan Evaluasi yang berisi Rekomendasi dan batas waktu tindak lanjut rekomendasi. Rekomendasi dari aspek remunerasi yaitu Universitas Negeri Malang bisa melakukan reviu remunerasi yang mengacu pada PMK Nomor 176/PMK.05/2017 dan membuat SOP terkait hal itu. Rekomendasi dari aspek pengelolaan kas dan investasi yaitu optimalisasi kebergunaan hasil pengelolaan kas tersebut untuk para stakeholder. Rekomendasi dari aspek tarif BLU yaitu agar Universitas Negeri Malang menginformasikan tarif pada website UM, sehingga memudahkan pengguna layanan. Rekomendasi aspek pengelolaan aset BLU yaitu peninjauan kembali pengelolaan labschool dengan berpedoman pada PMK Nomor 136/PMK.05/2016. Batas waktu tindak lanjut rekomendasi yaitu 4 minggu setelah diupload di aplikasi BIOS.

Kegiatan dilakukan di ruang rapat BUK lantai 4 graha rektorat UM
1+

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *