Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik UM

Menindaklanjuti Permenpan dan RB Nomor 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Layanan, Universitas Negeri Malang sedang menyusun dokumen Standar Pelayanan Publik. Subbag Hukum dan Tata Laksana BUK UM selaku panitia, telah melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik Universitas Negeri Malang yang diselenggarakan di hotel Swiss-Belinn Malang. Pada kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari unsur-unsur yang berkaitan dengan Universitas Negeri Malang, meliputi dosen, tendik, mahasiswa, organisasi mahasiswa, alumni, orang tua mahasiswa, mitra UM, pers media, pemangku kepentingan dan instansi terkait.

Dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik Universitas Negeri Malang yang dilaksanakan pada hari ini, 29 Agustus 2018, sebagai pengisi acara adalah Dr. H. Imam Agus Basuki, M.Pd (Ketua Satuan Penjamin Mutu UM) dan Dr. Imam Mukhlis, S.E., M.Si (Ketua Reformasi Birokrasi UM). Pada akhir kegiatan ini juga dilaksanakan prosesi penanda tanganan berita acara kegiatan oleh perwakilan yang telah ditunjuk. Hasil dari kegiatan ini sebagai acuan untuk menyempurnakan pedoman Standar Pelayanan Publik Universitas Negeri Malang.

Rapat persiapan dan koordinasi telah dilaksanakan oleh Biro Umum dan keuangan untuk menunjang kegiatan yang telah terselenggara dengan sukses dan lancar.

Sumber foto: BUK

0

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *