BUK Matangkan Persiapan Likuidasi Aset UM

Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Malang terus mengawal perkembangan persiapan likuidasi aset barang milik negara di UM. Melalui Subbagian Barang Milik Negara para Pengelola Perlengkapan Unit (PPU) di tingkat fakultas, lembaga dan unit kerja kembali melaksanakan koordinasi di ruang sidang senat, lantai 9, gedung Graha Rektorat UM. Hingga saat ini proses likuidasi aset dari Kemeristekdikti ke Kemendikbud telah mencapai dalam tahap uji coba pada tingkat satuan kerja (satker), termasuk Universitas Negeri Malang yang menjadi contoh proses likuidasi pada satker perguruan tinggi dan hasil dari proses likuidasi berjalan dengan lancar.

Koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2020 tersebut dibuka oleh Kepala Biro Umum dan Keuangan UM, Bapak Drs. H. Amin Sidiq, M.Pd dan juga dihadiri perwakilan dari tim audit Satuan Pengawas Internal UM. Agenda dalam koordinasi tersebut meliputi penyampaian laporan barang persediaan bulan Juli 2020, persiapan proses likuidasi pada tingkat sub satuan kerja (subsatker) dan penyampaian progress digitalisasi aset UM. Hasil dari koordinasi merujuk pada ketepatan pelaporan barang persediaan pada bulan Agustus 2020 dan pematangan kesiapan proses likuidasi di tingkat subsatker UM.

Sumber foto: BUK

0

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *