Workshop Rekonsiliasi Penyerahan Piutang Negara

Universitas Negeri Malang sebagai Badan Layanan Umum memegang teguh PMK No.240/PMK.06/2016 Tentang Pengurusan Piutang Negara. Peraturan tersebut mengharuskan Universitas Negeri Malang melimpahkan pengurusan piutang negara yang sudah macet ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang dalam hal ini diselenggarakan oleh KPKNL Malang. Demi mendukung keakuratan data piutang mahasiswa yang akan diserahkan ke KPKNL Malang, maka Universitas Negeri Malang melakukan rekonsiliasi data piutang mahasiswa dengan pihak Akademik dan Keuangan Fakultas.

Acara Workshop Rekonsiliasi Penyerahan Piutang Negara diadakan pada hari Kamis, tanggal 12 November 2020 bertempat di Hotel Aria Gajayana. Workshop ini dibuka oleh Kepala Biro Umum dan Keuangan (Kabiro UK) dan dihadiri 55 peserta yang terdiri dari para Wakil Dekan II, Kepala Bagian, Para Kepala Subbagian Keuangan, Para Kepala Subbagian Akademik, Para Kepala Subbagian Tata Usaha, dan Operator Piutang seluruh fakultas serta petugas penatausahaan Piutang UM. 

Pada rekonsiliasi kali ini ada yang berbeda karena menggunakan aplikasi SiPETANG (Sistem Penatausahaan Piutang). Dengan adanya aplikasi ini, sangat membantu proses rekonsiliasi karena semua data dan Berita Acara Rekon dapat di akses satu pintu saja. Berkas yang akan di rekonsiliasi sebanyak 183 yang terdiri dari :

  1. Penyerahan Fakultas Ekonomi sebanyak 9 Berkas
  2. Penyerahan Fakultas Ilmu Keolahragaan sebanyak 13 Berkas
  3. Penyerahan Fakultas Ilmu Pendidikan sebanyak 16 Berkas
  4. Penyerahan Fakultas Ilmu Sosial sebanyak 20 Berkas
  5. Penyerahan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Sosial sebanyak 24 Berkas
  6. Penyerahan Fakultas Pendidikan Psikologi sebanyak 2 Berkas 
  7. Penyerahan Fakultas Sastra sebanyak 59 Berkas
  8. Penyerahan Fakultas Teknik sebanyak 40 Berkas

Jumlah penyerahan ini terus mengalami pengurangan dari penyerahan tahap 1. Hal ini dikarenakan sistem penatausahaan piutang Universitas Negeri Malang selalu mengalami penyempurnaan serta perbaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

0

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *