UHTBMN Siapkan Penghapusan Gedung UM

Universitas Negeri malang (UM) merencanakan pembangunan gedung tempat ibadah permanen yang akan segera direalisasikan pada tahun 2021. Sesuai dengan rencana tersebut, Biro Umum dan Keuangan melaksanakan koordinasi dengan Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LP3) UM sebagai pengelola kegiatan keagamaan di Universitas Negeri Malang. Koordinasi yang dimaksud terkait dengan rencana usulan penghapusan gedung, hal ini dikarenakan gedung tersebut memiliki nomer register yang tercatat secara legal dan masuk sebagai catatan aset gedung dan bangunan UM.

Rapat yang dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2020 dipimpin langsung oleh Kepala Biro Umum dan Keuangan UM, Bapak Drs. H. Amin Sidiq, M.Pd di ruang rapat bersama lantai 3 gedung Graha Rektorat UM. Kegiatan rapat dihadiri oleh Bapak Dr. Hardika, M.Pd selaku Sekretaris LP3, Bapak Dr. Drs. H. Moh. Khasairi, M.Pd, Kepala Bagian UHTBMN, dan Kepala Subbagian Barang Milik Negara dan Rumah Tangga BUK UM serta para staf terkait. Pembahasan terkait pemenuhan rencana penghapusan gedung meliputi pemenuhan dokumen-dokumen usulan penghapusan gedung. Hasil dari rapat koordinasi merujuk pada langkah-langkah teknis persiapan dan pembagian tugas sesuai fungsi-fungsi dari setiap unit kerja terkait.

Sumber foto: BMN

 

0